Blog Pemuda Tani Sukoharjo

Posted on Oct 05 2007 | Tagged as: Farmers' Initiatives

Pemuda Tani Sukoharjo

Pemuda Tani Sukoharjo hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai kumpulan para pemuda yang aktif dan concern atau peduli terhadap perkembangan pertanian di Sukoharjo. Kelompok ini diharapkan dapat menjadi wadah berkumpulnya para pemuda tani. Pemuda Tani Sukoharjo resmi didirikan bulan Agustus 2004 beranggotakan petani muda dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kelompok ini juga diharapkan dapat mengantisipasi dan memberikan alternatif kegiatan kepada para pemuda di Kabupaten Sukoharjo yang dari ke hari semakin menurun ketertarikannya pada bidang usaha pertanian maupun bidang usaha kecil lainnya. Umumnya, para pemuda yang tinggal di pedesaan justru memilih pergi ke kota mencari pekerjaan di pabrik-pabrik.

Hadirnya Pemuda Tani Sukoharjo ini ditujukan untuk i) Mewadahi keberadaan pemuda tani di Sukoharjo sebagai jawaban atas semakin menurunnya minat para pemuda menggeluti pertanian; ii) Belum banyak tergarapnya sektor pertanian dalam skala umum secara serius di Kabupaten Sukoharjo; iii) Keinginan mewujudkan pertanian di Sukoharjo sebagai pertanian unggulan dan modern.

Blog Agrodev

Posted on Oct 01 2007 | Tagged as: Agrodev

Blog Agrodev

Blog Agrodev Distribution ditujukan untuk promosi produk atau pun komoditas kelompok tani yang mencoba meningkatkan kesejahteraan hidupnya melalui Pasar yang Berkeadilan.

Pasar yang Berkeadilan yang dimaksudkan di sini adalah sistem usaha yang berbasiskan pada dialog, keterbukaan dan penghormatan. Ini semua diarahkan untuk memberikan sumbangan positif bagi pembangunan berkelanjutan melalui kerjasama petani - pekerja pertanian - pedagang - pemakai, dengan harapan hasil:

* Kompensasi yang adil atas produk petani dan pekerja pertanian
* Lingkungan berkelanjutan
* Peningkatan pelayanan masyarakat
* Peningkatan kepemilikan, kemanfaatan dan pengelolaan petani atas sumberdaya lokalnya

Download PETANI ADVOKASI

Posted on Mar 23 2007 | Tagged as: Download


Get your own Box.net widget and share anywhere!

Bawang Merah Organik

Posted on Mar 17 2007 | Tagged as: Farmers' Initiatives

Siang itu Tarjono (37 tahun), seorang petani dari Desa Jetak Kec Sidoharjo Kab Sragen Jawa Tengah nampak tengah menjemur beberapa ikat bawang merah hasil panennya. Bawang merah tersebut ia tanam dengan cara organik, yaitu dengan menggunakan pupuk kandang, pembasmi hama alami dan air yang berasal dari sumurnya sendiri. Sebenarnya menanam bawang merah dengan cara organik ini merupakan coba-coba, namun hasilnya cukup memuaskan.

Awalnya, ide ini muncul ketika Tarjono melihat sebidang tanah bekas lapangan bola voli di samping rumahnya yang sudah tidak digunakan lagi. Sebagai petani yang telah lama berkecimpung dalam sistem pertanian organik, ia ingin memanfaatkan lahan kososng tersebut untuk bercocok tanam organik. Maka muncullah ide menanam bawang merah dengan cara organik. Ia menyadari bahwasannya menanam tanaman sayur, apalagi bawang merah sangat beresiko terserang hama dan penyakit. Namun dengan pengalamannya selama ini, ia tetap nekat menanam bawang merah dengan cara organik.

Sebenarnya Tarjono tidak memiliki pengalaman cara menanam bawang merah. Namun karena tekadnya menanam bawang merah sudah bulat, ia berguru kepada beberapa petani di sekitarnya yang punya pengalaman menanam bawang merah. Yang ia ketahui hanyalah harus rajin menyirami setiap pagi sebelum matahari terbit dan sore sebelum matahari tenggelam, serta memberi pupuk pada hari ke 12, 22 dan 35.

Diserang Ulat

Perjalanan Tarjono menanam bawang merah tidaklah mulus. Saat terjadi perubahan cuaca, bawang merah terserang hama berupa telor-telor ulat, yang kemudian menetas menjadi ulat. Dengan pengetahuan organiknya, Tarjono lalu menyemprot bawang merahnya itu dengan rebusan daun mimba, tembakau dan bahan lain secara rutin setiap hari pagi dan sore. Ini dilakukannya selama hama terlihat masih hidup sampai tanaman dapat pulih kembali. Setelah tanaman pulih, perawatan dilakukan biasa-biasa saja, yaitu tetap rajin menyiram.

Bibit bawang merah yang ia tanam di lahan seluas 100 meter persegi tersebut, diperoleh dari bibit yang sebenarnya dalam kategori bibit tidak bagus. Bibit ini berasal dari daerah Brebes Jawa Tengah. Bawang merah ini dipanen pada usia 50 hari. Satu bibit yang ditanam bisa menghasilkan hingga 17 siung. Jika dirata-rata, setiap gerombol terdapat 10 siung. Dari 20 kg bibit yang di tanam mampu menghasilkan kurang lebih satu kuintal per 100 meter persegi.

Berbekal pengalaman baru ini, Tarjono menyatakan akan tetap belajar menanam bawang merah secara organik. Selain itu ia juga ingin mengajak petani penanam sayur, khususnya bawang merah, untuk kembali mengolah lahannya dengan cara organik. Komoditas organik baik untuk kesehatan manusia, dan bertanam secara organik dapat mencegah kerusakan lingkungan. Jika lingkungan tetap lestari, petani tetap dapat melangsungkan kehidupan taninya sampai akhir jaman.

Sangat disadari bahwa menanam bawang merah membutuhkan banyak biaya, dan bahkan biaya menanam bawang merah bisa lebih besar dari biaya menyekolahkan anak. Hal ini disebabkan karena biaya untuk membeli obat-obatan (racun/pestisida) dan pupuk cukup tinggi.

Apa perbedaan antara menanam cara organik dan non organik? Menanam dengan cara organik akan lebih banyak menyita tenaga namun biaya pupuk dan obat-obatan (racun/pestisida) dapat ditekan. Kuntungan lain yaitu tanah akan tetap subur dan tidak cepat rusak.

Menentukan Harga Sendiri

Keuntungan lain yang bisa diperoleh oleh petani ketka menanam secara organik yaitu, petani bisa menentukan harga sendiri dan tidak lagi tergantung harga di pasar. Dari perhitungan yang dilakukan Tarjono, harga per kilogram bawang merahnya minimal Rp.10.000. Para pembeli pangan organik ini biasanya berasal dari golongan tertentu yang benar-benar memahami arti kesehatan dan pangan sehat.

Satu hal yang saat ini masih membuat Tarjono agak bingung, yaitu ia tidak tahu lembaga atau pihak mana yang bersedia dan mau menampung bawang merah organik. Apabila dikemudian hari ada pihak yang bisa membeli bawang merah organik, ia akan lebih bersemangat lagi mengajak petani lain untuk menanam bawang merah dengan cara organik. Namun hal inipun tetap bersyarat, yaitu harga ditentukan oleh petani, bukan oleh pembeli.

Membingungkan

Kehadiran sales-sales obat-obat (racun/pestisida) kimia untuk tanaman pertanian selama ini membuat para petani jadi bingung. Bagaimana tidak, setiap sales selalu mengunggulkan barang dagangannya. Padahal para petani tidak mengetahui dampak yang ditimbulkan jika menggunakan obat-obatan (racun/pestisida) tanaman buatan pabrik. Lebih-lebih jika digunakan secara berlebihan.

Jika petani sudah ketagihan dengan obat-obatan (racun/pestisida) buatan pabrik, maka lama kelamaan petani akan selalu tergantung. Jika petani sudah tergantung dan pengetahuan membuat pengendali hama tanaman sendiri tidak miliki, maka petani akan dipermainkan oleh harga obatan-obatan (racun/pestisida) yang sangat dimungkinkan naik terus. Inilah yang harus dihindari. Petani harus lepas dari permainan industri obat-obatan yang jelas-jelas merugikan petani.

Untuk lebih meyakinkan petani lain dan juga pembeli bahwa bawang merah juga dapat dibudidayakan secara organik, Tarjono berusaha menyebarluaskan informasi pengalamannya kepada para petani lain. Cara yang dilakukan diantaranya ialah bercerita langsung kepada petani lain maupun melalui pihak lain, atau melalui media promosi, misalnya memamerkan bawang organik di pameran-pameran produk pertanian.

Kurniawan Eko Yulianto

Blogged with Flock

5 Miliar untuk Jagung, Kemitraan Asosiasi Kelompok Tani Jagung dengan Perusahaan

Posted on Mar 17 2007 | Tagged as: Farmers' Initiatives

Dari sebuah ide 58, yaitu komposisi rumus menanam jagung seluas 5 hektar dan memelihara 8 sapi, kini saya bisa mengakses kerjasama dengan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang peternakan. Awalnya hanya melontarkan ide, namun ide tersebut kemudian berbuntut pada dipercayanya kami dalam kerjasama dengan perusahaan. Dana yang terlah terinvestasikan berjumlah 5 Miliar untuk kerjasama penanaman jagung.

Pertama kali kerjasama investasi ini bermula pada saat saya diundang oleh Pemerintah Kab Tanah Laut Kalimantan Selatan dalam acara gerakan 100 ribu ton jagung. Pertemuan ini diadakan di Balairung (Aula) Kab Tanah Laut pada tanggal 5-6 Mei 2006. Acara ini dihadiri oleh BPTP Kalsel, BPTP Kalteng, Balitnak Bogor, Balitsereal Maros (Sulawesi Selatan), Balitra, DPRD Tanah Laut, Balitjas (Serpong), Pemkab Tanah Laut, Dinas Pertanian Kab Tanah Laut, Dinas Peternakan Kab Tanah Laut, Kelompok Tani KSM Rumpun Pemuda Tani, dan Pengusaha.

Salah satu pengusaha yang hadir adalah PT. Santika Duta Nusantara. Perusahaan ini bergerak di bidang peternakan, dan merupakan perusahaan terbesar di Subang Jawa Barat. PT. Santika Duta Nusantara menggunakan jagung sebagai bahan untuk memproduksi pakan ternak.

Pada pertemuan tersebut, saya sebagai wakil kelompok tani diberi kesempatan untuk menyampaikan masukkan. Ide yang saya sampaikan adalah bagaimana agar petani jagung dapat sejahtera. Saya menyampaikan bahwasannya petani jagung harus menanam jagung seluas 5 ha dan memelihara sapi sebanyak 8 ekor. Ide saya tersebut didasari karena lahan-lahan yang kami miliki memang dibilang relatif luas, dan sangat memungkinkan jika kami memiliki lahan seluas 5 ha tersebut.

Ide atau masukan saya ternyata dapat diterima oleh forum lokakarya tersebut. Dari lokakarya inilah kemudian terangkum beberapa pendapat atau masukan petani, yaitu sebuah target yang ingin dicapai. Adapun target tersebut antara lain:

  1. Rata-rata panen jagung Kabupaten Tanah Laut adalah 7 ton/ha;
  2. Petani rata-rata menanam jagung 5 ha dan memelihara 8 ekor sapi;
  3. Adanya desa-desa yang memiliki potensi usaha terpadu, yaitu jagung - sapi - jasa - sejahtera;
  4. Rakyat Tanah Laut pendapatannya meningkat; dan
  5. Pemerataan kesejahteraan.

Dari sinilah kemudian H. Asep pemilik PT. Santika Duta Nusantara tertarik untuk berinvestasi di Kab Tanah Laut. Sebagai tindak lanjut kemudian PT. Santika Duta Nusantara menunjuk Imam Hanapi (anggota DPRD Tanah Laut) sebagai Manajer Umum proyek investasi ini.

Sebagai pengelola dan pelaksana, ditunjuklah kelompok-kelompok tani yang ada di Tanah laut, dengan catatan kelompok tani ini tergabung dalam KAJATA (Koperasi Agribisnis Jagung Tanah Laut; Tengkulak Berkedok Koperasi - baca Menguak Sindikat Jagung di Buletin Advokasi Nomor 23 Tahun 2006). Sebelum kerjasama dilakukan perusahaan dan petani berdialog guna menyepakati kerjasama agar dikemudian hari petani tidak dirugikan. Salah satu nilai keuntungan dari investasi ini yaitu, petani tidak dibebani bunga atas investasi yang dilakukan.

Dalam perjalanannya, kemudian saya dipercaya untuk mengkoordinir kelompok-kelompok tani jagung, karena kebetulan saya dipercaya sebagai Ketua Asosiasi Kelompok Petani Jagung Tanah Laut. Semua anggota kelompok tani jagung tersebut saya ikutkan sebagai penerima permodalan. Target penanaman awal adalah 1.000 ha. Untuk penanaman 5 M dan pembelian jagung musim ini disiapkan dana 11 M, setiap pengiriman + 1.000 ton/kapal dan 5 orang Ketua Kelompok (termasuk anggota Ikatan Petani Advokasi (IPA) Tanah Laut sebagai Pendamping Lapangan (PL).

Satu hal penting yang kami tekankan pada kawan-kawan petani penerima investasi modal (Kelompok Mitra PT. Santika Duta Nusantara) adalah menjaga kepercayaan yang sudah diberikan oleh perusahaan.

Made Lutra

Penulis adalah Koordinator Ikatan Petani Advokasi (IPA) Kabupaten Tanah Laut, sekaligus Ketua kelompok KSM Rumpun Pemuda Tani Desa Sumber Mulia Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan

Blogged with Flock

Mengolah Sampah Menjadi Manfaat

Posted on Feb 22 2006 | Tagged as: Farmers' Initiatives

Berbekal pelatihan pengembangan bakteri dan pengolahan sampah limbah rumah tangga untuk dijadikan pupuk kompos pada tanggal 14 Januari 2006 di Kantor Kecamatan Polokarto, Nur Wardoyo (46) mengembangkan bakteri untuk mendapatkan bakteri pengurai lebih banyak. Bakteri yang yang dikembangkan sejak tanggal 8 Pebruari oleh ayah dua anak ini manfaatnya sama dengan bakteri buatan pabrik pada umumnya.

Tujuan Nur, panggilan akrabnya, mengembangkan bakteri ini adalah untuk membantu sesama petani yang membutuhkan bakteri pengurai untuk mengolah limbah ternaknya menjadi pupuk kompos. Selain tidak usah membeli, petani yang mempunyai ternak sedikit demi sedikit tidak lagi tergantung dengan pupuk buatan pabrik dan dapat memperoleh manfaat dari penjualan pupuk komposnya sehingga akan menambah pendapatan keluarga. Walaupun keuntungan petani dari menjual kompos ini tidak banyak, namun dapat memicu petani yang mempunyai ternaknya untuk meningkatkan kesejahteraannya.

Selain memberikan bakteri kepada petani yang membutuhkan, Nur bersedia diundang untuk melatih petani dalam membuat bakteri tersebut. Nur berharap dengan bertambahnya pengetahuan, petani tidak lagi tergantung kepada pihak lain, tetapi justeru harus terkait dengan pihak lain. Tergantung disini diartikan bahwa petani tidak punya kebebasan dalam melakukan usaha budidaya pertanianya, sedangkan terkait diartikan sebagai kebebasan untuk mengembangkan diri dan berhubungan dengan banyak pihak.

”Sebenarnya kalau kita mau bersyukur dan cermat, segala sesuatu yang ada disekitar kita dapat kita olah menjadi seseuatu yang lebih bermanfaat, misalkan sampah rumah tangga organik, daripada dibakar atau dibuang sia-sia lebih baik dibuat pupuk,” kata Nur diakhir ceritanya.

Kurniawan Eko Yulianto

Kontak Nur Wardoyo

Jl. R. Ng. Pontjo Pranoto No. 29 Weru Badran, Polokarto, Sukoharjo-Jateng

HP 081802532740

Blogged with Flock

MENJADI PERANTARA PENGADUAN

Posted on Jan 16 2006 | Tagged as: Complaint to the ADB

PENGALAMAN TIGA NGO DALAM MEMFASILITASI MASYARAKAT KORBAN PROYEK MELALUI MEKANISME AKUNTABILITAS ADB1

Oleh: Erna Kasypiah, Endang Sri Masliha, Zainuri Hasyim2

Kami adalah tiga NGO yang sejak 2003 berkegiatan bersama masyarakat desa penerima Proyek CERD [Loan 1765-INO (OCR) & 1766-INO (SF)] Tahun 2002 Kalimantan Selatan-INDONESIA. Proses bersama dalam memecahkan persoalan yang terjadi dalam Proyek CERD berujung pada pengajuan konsultasi kepada Office Special Project Facilitator (OSPF) ADB. Pilihan ini dilakukan setelah beragam upaya advokasi yang kami lakukan di tingkat kabupaten hingga pusat tidak mendapatkan penyelesaian yang menyeluruh. Walaupun demikian, pilihan menawarkan Mekanisme Akuntabilitas ADB, yang merupakan mekanisme internal ADB, kepada masyarakat korban disertai dengan kekhawatiran akan independensinya.

MEMBEDAH TAHAP KOMPLAIN

Lebih dua tahun melakukan upaya pemecahan masalah-masalah proyek menyebabkan masyarakat korban di 5 desa penerima proyek bersepakat untuk bersama-sama kami menggunakan mekanisme akuntabilitas ADB. Ini nampaknya merupakan satu-satunya harapan akhir. Bahan-bahan pendukung yang dapat kami kumpulkan tentang mekanisme komplain mulai dibedah bersama. Pertemuan berlangsung di antara waktu luang masyarakat di desa, siang atau malam. Beberapa bahan harus kami perbanyak, ditulis ulang, diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, bahkan tak jarang harus pula disederhanakan dengan bahasa daerah setempat saat diskusi.

Pemahaman kami dan masyarakat juga bertambah dengan mempelajari pengalaman pengajuan komplain kepada ADB di negara lain3. Diskusi dengan beberapa teman di luar negeri juga kami lakukan untuk mendapatkan pemahaman yang utuh tentang mekanisme ini. Penggalangan dukungan dari masyarakat desa lainnya juga dilakukan para pemonitor. Dan pada 16 Pebruari 2005, surat pengajuan komplain yang ditandatangani 5 orang perwakilan dari masyarakat di 5 desa dan 3 orang dari NGO dikirimkan ke OSPF4.

BERPERAN SEBAGAI PERANTARA

Tak seperti yang dibayangkan sedari awal, kami yang seharusnya bersama masyarakat menjadi pengaju konsultasi akhirnya ‘hanya’ disetujui menjadi intermediary/perantara. Kekhawatiran kembali muncul, masyarakat bahkan menyatakan bahwa posisi kami tersebut tidak akan banyak berperan dalam proses konsultasi yang akan dijalankan. “Akan menyulitkan kami,” kata seorang masyarakat.

Namun diskusi dengan staf OSPF (Karin Oswald - Senior Project Facilitation Specialist) pada 16 Maret 2005 mendapatkan kesepakatan tentang peran kami ini, yang juga disepakati oleh masyarakat. Kekhawatiran kami akhirnya tak terbukti karena peran ini disepakati oleh semua pihak yang nantinya akan terlibat dalam proses komplain. Selain itu, peran sebagai perantara ternyata tidak dibatasi dalam setiap tahapan proses komplain. Kami tetap mengambil peran sebagai penghubung komunikasi antara OSPF & manajemen proyek dengan masyarakat. Kamipun secara resmi menjadi tempat berdiskusi dan berkonsultasi, serta menjadi sumber informasi utama bagi complainants (masyarakat pengaju komplain) untuk mengetahui perkembangan proses konsultasi, untuk nantinya disampaikan complainants & dibahas bersama masyarakat desa, demikian juga sebaliknya.

Inilah kesepakatan pembagian peran yang terjadi. Berkumpul di desa, siang atau malam, kami jalani bersama. Untungnya, semua tahapan proses komplain sudah ditetapkan sejak awal sehingga kami dapat mensepakati jadual pertemuan dengan complainants dan masyarakat desa. Bahkan, saat jadual course of action bersamaan dengan masa panen, kepentingan masyarakat didahulukan.

Masih teringat jelas bagaiman pertemuan maraton yang kami lakukan di setiap desa dengan dihadiri semua pihak yang berkepentingan di desa. Sangat menguras tenaga dan pemikiran!

Namun itu tidak seberapa, menjadi intermediaries bukanlah tanpa masalah. Mulai dari tudingan sebagai provokator oleh beberapa orang di manajemen proyek dan perangkat desa, hingga beragam ‘ketidakpuasan’ yang akhirnya harus dibuang jauh karena complainants dan masyarakat desa menyetujuinya. Kondisi ini terjadi menjelang pelaksanaan review & assessment, di mana tim OSPF yang tidak dikenal sebelumnya, hanya menghubungi lewat telepon untuk kepastian pelaksanaan ini. Di mana aspek komunikasi resmi di sini? Atau saat laporan review & assessment tidak membahas seluruh aspek dalam surat pengajuan komplain.

Sedari awal kami berharap, proses ini ini akan menghasilkan suatu keputusan untuk mendesain ulang pelaksanaan proyek ini secara keseluruhan. Melalui proses ini pula, kami berharap adanya investigasi terhadap berbagai masalah yang terjadi. Tapi kami sadar, ini proses konsultasi, dan masyarakat desa mensepakatinya. Seandainya kami berposisi sebagai complainant, kami akan meninggalkan proses konsultasi ini dan beralih ke CRP.

MENJADI BAHAN PEMBELAJARAN

Proses konsultasi yang difasilitasi OSPF menjadi bahan pembelajaran yang luar biasa bagi masyarakat dan kami. Banyak hal yang bisa dipelajari dari proses ini. Kami dan masyarakat mengenal dan juga melihat bahwa OSPF mencoba berada pada posisi netral dan menunjukkan objektivitasnya. OSPF telah berperan sebagaimana disebutkan dalam prosedur, dan masyarakat cukup puas dengan kesepakatan yang dicapai. Sungguhpun demikian, dalam proses konsultasi OSPF perlu memperhatikan hal-hal di bawah ini.

  • OSPF harus memahami kondisi dan kultur masyarakat, kebiasaan, dan komunikasi yang mereka gunakan.

Seorang complainant dari Kabupaten Tanah Laut menyatakan bahwa dirinya sempat serba salah ketika staf OSPF yang berkunjung ke rumahnya dalam rangka cek kelayakan. Kehadiran staf OSPF ini bertepatan dengan waktu shalat, sementara sang tamu tetap mengajukan beragam pertanyaan. “Dia mempersilahkan kami shalat tapi pertanyaan tetap terus diajukannya. Dia tidak tahu kebiasaan-kebiasaan masyarakat, itu wajar (sebagai orang asing), tapi menjadi tidak wajar ketika dia tidak mau belajar mengenai budaya setempat,” ujar complainant tersebut.

Sebagian besar complainant mengeluhkan komunikasi yang dilakukan oleh OSPF. “Orang desa yang ditemui OSPF saat Peninjauan & Penilaian (review & assessment) mengalami kesulitan dalam berkomunikasi karena masyarakat tidak lancar berbahasa Indonesia“, kata seorang complainant. “Bahkan ada orang desa yang lari menghindar karena tidak bisa berbahasa Indonesia“, complainant lain menambahkan.

Memang, meskipun staf OSPF dalam melakukan wawancara dengan masyarajat dibantu oleh penterjemah, namun penterjemah ini tidak menguasai bahasa setempat. Dua kejadian di atas terjadi ketika OSPF turun langsung ke desa, tanpa NGO intermediaries. Berbeda saat penyampaian hasil Peninjauan & Penilaian, dimana kami terlibat, kami mengambil peran sebagai penterjemah ke bahasa Banjar (setempat). Peran ini dinilai masyarakat sangat membantu memahami maksud yang disampaikan staf OSPF.

  • OSPF harus menyiapkan cara yang paling mudah agar maksud dan tujuan OSPF bisa dimengerti masyarakat (sehingga tidak terjadi salah persepsi di tingkat masyarakat). Beragam alat, bahan dan metode perlu disediakan untuk mendapatkan proses & hasil yang paling efektif.

Rekomendasi ini tak datang tanpa sebab. Penyampaian Hasil Peninjauan & Penilaian terjadi dengan monoton, Staf OSPF berbicara atau membacakan ( dalam bahasa Inggris) kemudian diterjemahkan ke bahasa Indonesia, demikian terjadi berulang. Untungnya, kondisi ini tertolong pada 4 desa lainnya setelah kami melakukan penterjemahan kembali ke bahasa setempat.

Kejadian ‘terparah’ terjadi di salah satu desa di Kabupaten Tanah Laut. Saat itu, tak kurang 40 orang masyarakat desa hadir dalam pertemuan yang berlangsung di rumah Pembakal (kepala desa). Staf OSPF sempat menyatakan keengganannya karena masyarakat yang hadir sebagian besar tidak membawa dokumen yang telah dibagikan sebagai bahan pertemuan, dan Staf OSPF menilai masyarakat yang hadir tidak serius. Sayangnya Staf OSPF tidak menyadari ini sebagai bentuk keianginantahuan masyarakat desa tentang proyek yang di desanya yang dinilai misterius selama ini. Apalagi, hal ini terjadi juga dikarenakan dokumen yang dibagikan OSPF hanya 10 exemplar tiap desa, itu pun sebagian besar diperuntukkan bagi aparat desa.

Hal yang juga kami sesalkan adalah tidak adanya persiapan ‘matang’ dalam acara tersebut sebagai bentuk pemahaman OSPF terhadap kebiasaan masyarakat desa. Padahal ada tiga jenis cara masyarakat menangkap informasi, yaitu dengan cara mendengarkan (audio), melihat/membaca (visual) dan melihat/membaca dan mendengarkan (audio visual). Seharusnya Staf OSPF menggunakan berbagai alat bantu sehingga masyarakat benar-benar dapat menangkap dan memahami hal-hal yang dipresentasikan.

Penilaian Staf OSPF terhadap kehadiran beberapa masyarakat yang tidak membawa laporan saat presentasi sebagai ketidakseriusan masyarakat untuk mengikuti pertemuan, juga kami sayangkan. Perlu diketahui bahwa budaya masyarakat terbukti lebih kuat mendengarkan dengan diikuti dialog dibandingkan dengan membaca dalam memahami permasalahan. Seharusnya OSPF mempunyai prosedur terkait hal tersebut. Hal ini juga yang harus menjadi perhatian dalam kegiatan bersama masyarakat oleh OSPF dan manajemen proyek untuk kegiatan-kegiatan mereka bersama di waktu mendatang.

  • OSPF harus menyiapkan sebuah mekanisme komunikasi yang lebih mudah seandainya pengajuan komplain dilakukan langsung oleh masyarakat tanpa ada intermediaries dan tanpa fasilitas komunikasi yang memadai.

Proses pengajuan komplain ini sejak awal difasilitasi oleh tiga NGO (bahkan sejak awal 2003 dalam kegiatan sebelumnya). Posisi kami, yang akhirnya menjadi intermediaries, kami nilai mempermudah dan memperlancar pelaksanaan kegiatan ini. Terbesit dalam pikiran kami, apa yang akan terjadi jika proses komplain ini terjadi tanpa adanya perantara, langsung ke masyarakat. Jarak yang jauh -OSPF berada di Manila Philippines dan masyarakat di pelosok desa- dan keterbatasan alat komunikasi merupakan faktor penghambat komunikasi, dan ini mempengaruhi kelancaran proses konsultasi.

Sudah seharusnya OSPF memikirkan kondisi ini sebagai antisipasi terhadap pengajuan konsultasi yang datang langsung dari masyarakat korban proyek yang didanai utang ADB.

  • Proses konsultasi yang memakan waktu terlalu lama, memunculkan kebosanan di masyarakat dan memungkinkan terjadinya intimidasi atau hal lain yang membuat upaya penyelesaian yang dilakukan OSPF menjadi tidak efektif.

226 hari! Itulah waktu yang harus dilalui masyarakat untuk sebuah proses komplain, sejak mengirimkan surat pengaduan hingga kesepakatan penyelesaian masalah tercapai. Berikut secara rinci disajikan proses konsultasi yang berlangsung.

KEGIATAN

TANGGAL

PELAKSANAAN

JUMLAH

HARI

TAHAP I - Pegajuan Komplain

Pengiriman surat pengaduan oleh masyarakat kepada OSPF (melalui email & kurir)

16 Pebruari 2005

-

Pemberitahuan penerimaan surat pengaduan oleh OSPF

21 Pebruari 2005

5

Permintaan klarifikasi surat pengaduan oleh OSPF

23 Pebruari 2005

2

Pengiriman penjelasan surat pengaduan oleh masyarakat kepada OSPF

1 Maret 2005

8

Pemberitahuan penerimaan penjelasan surat pengaduan oleh OSPF

7 Maret 2005

6

TAHAP 2 - Registrasi Komplain

Registrasi ajuan komplain oleh OSPF

9 Maret 2005

2

TAHAP 3 - Cek Kelayakan (eligibility check)

Pelaksanaan cek kelayakan oleh OSPF (di desa pengaju komplain)

16-17 Maret 2005

8

Pemberitahuan kelayakan pengajuan konplain oleh OSPF

23 Maret 2005

6

TAHAP 4 - Peninjauan & Penilaian (review & assessment)

Peninjauan & penilaian tingkat masyarakat desa oleh OSPF

1-10 April 2005

18

Peninjauan & penilaian tingkat ADB Operational, Pemerintah, Manajemen proyek, NGO intermediaries oleh OSPF

12-15 April 2005

5

Laporan hasil peninjauan & penilaian oleh OSPF (versi bahasa Inggris)

25 April 2005

10

Laporan hasil peninjauan & penilaian oleh OSPF (versi bahasa Indonesia)

5 Mei 2005

10

Pengiriman laporan hasil peninjauan & penilaian kepada masyarakat (melalui NGO intermediaries) oleh OSPF

6-9 Mei 2005

4

Pembahasan laporan hasil peninjauan & penilaian oleh masyarakat

10-15 Mei 2005

6

Presentasi laporan hasil peninjauan & penilaian kepada masyarakat (di tiap desa pengaju komplain) oleh OSPF

16-21 Mei 2005

6

TAHAP 5 - Keputusan Complainants

Keputusan masyarakat terhadap laporan hasil peninjauan & penilaian

22-28 Mei 2005

7

TAHAP 6 - Komentar Complainants

Pembuatan komentar masyarakat terhadap laporan hasil peninjauan & penilaian

29 Mei-7 Juni 2005

10

Komentar ADB-IRM terhadap laporan hasil peninjauan & penilaian (cc OSPF kepada masyarakat)

15 Juni 2005

8

Penyiapan pelaksanaan course of action kepada ADB-IRM, Pemerintah, Manajemen proyek, NGO intermediaries oleh OSPF

20 Juni 2005

5

Penyampaian laporan OSPF kepada Presiden ADB

28 Juni 2005

8

Penetapan fasilitator course of action oleh OSPF

5 Juli 2005

7

TAHAP 7 - Course of Action

Pelaksanaan preparation meeting

29-30 Agustus 2005

56

Joint Fact-Finding

13-14 September 2005

15

Multi-Stakeholder Consultation

26-28 September 2005

14

JUMLAH TOTAL HARI

226

Lamanya waktu yang dihabiskan dalam proses ini tak semuanya disebabkan oleh prosedur administrasi OSPF dan konsekuensi dari jarak yang jauh antara OSPF dengan lokasi permasalahan, walaupun ini tentu yang paling besar. Tercatat, masyarakat desa meminta pengunduran waktu pelaksanaan kegiatan ketika mereka harus sibuk di lahan untuk musim panen. Kejadian ini terjadi pada kisaran bulan Juli-Agustus 2005.

Waktu yang lama ini menaikkan rasa bosan masyarakat. Hal ini tentunya cukup beralasan karena jika dihitung-hitung, masyarakat melakukan upaya menuntut hak mereka ini sudah sejak Pebruari 2003 lalu, yaitu sejak kegiatan advokasi berbasis monitoring partisipatif dilakukan. Kejenuhan beberapa masyarakat terlihat jelas dalam proses komplain ini, apalagi ketika beberapa staf manajemen proyek melakukan ‘intimidasi ringan’ baik di tingkat masyarakat, complainants, maupun aparat desa. Bertambahlah kebosanan mereka dengan segala macam kekuatiran. {continued}

13 NGO ini adalah Yayasan Duta Awam (YDA) Solo [www.dutaawam.org]; Yayasan Cakrawala Hijau Indonesia (YCHI) Banjarbaru [www.cakrawalahijau.org]; Lembaga Kajian Keislaman & Kemasyarakatan (LK3) Banjarmasin.

2Adalah 3 perwakilan NGO intermediaries dalam proses komplain ini: Erna Kasypiah (LK3 Banjarmasin), Endang Sri Masliha (YCHI Banjarbaru), Zainuri Hasyim (YDA Solo).

3Kami juga mempelajari proses konsultasi serupa yang terjadi di STDP Sri Lanka & MWSP Nepal, selain bahan resmi dari ADB dan bahan dari NGO lain.

4Lihat di www.adb.org/compliance

Penyakit Umbi Busuk Bawang Putih Terkendali

Posted on Dec 22 2005 | Tagged as: Farmers' Initiatives

Rilis Berita

Melalui SLPHT, Usaha Keras Petani Tawangmangu Buahkan Hasil

panen-bawang-putih-twmangu-047.jpgpanen-bawang-putih-twmangu-036.jpgpanen-bawang-putih-twmangu-062.jpgpanen-bawang-putih-twmangu-098.jpg

Sebagaimana dilaporkan Espos, Sabtu (23/7) lalu, ditemukan adanya serangan penyakit umbi busuk terhadap tanaman bawang putih Tawangmangu, Karanganyar. Berita tersebut menyebutkan bahwa keberadaan penyakit ini sebetulnya sudah diketahui petani sejak beberapa tahun lalu, namun hingga saat itu jalan keluarnya belum ditemukan. Setelah melaksanakan Sekolah Lapang Pengendalian Hama Terpadu (SLPHT) selama empat bulan, akhirnya diperoleh satu jalan keluar untuk mengatasinya. Hari ini, Rabu (21/12), petani Kelurahan Blumbang, Tawangmangu, Karanganyar, diam-diam melakukan panen perdana bawang putih yang bebas dari penyakit umbi busuk. Ada banyak hasil belajar yang bisa dibagikan bagi petani lain, khususnya di eks Karesidenan Surakarta, bahwa masih ada jalan keluar jika kita kembali ke alam.

Tanaman Bawang Putih merupakan salah satu komoditas unggulan masyarakat petani di Tawangmangu. Dengan berbagai kelebihannya, komoditas tersebut telah mampu mengangkat taraf hidup masyarakat petani. Faktor ketersediaan lahan, kecukupan air irigasi, iklim yang mendukung serta kemauan keras dari para petani merupakan beberapa unsur yang mendukung usaha tani tersebut. Masa keemasan Bawang Putih di Tawangmangu telah berjalan sejak nenek moyang petani hingga sekitar tahun 1996.

Pada periode tahun 1996 sampai sekarang masa kejayaan komoditas unggulan masyarakat petani tersebut mulai surut. Hal ini diakibatkan oleh adanya wabah penyakit umbi busuk yang menyerang tanaman bawang putih pada umur 80-90 hari, pada saat daun tanaman sudah tumbuh subur. Jika terkena penyakit tersebut, tanaman menjadi layu dan kemudian mati. Hal ini berdampak pada kerugian besar bagi petani, khususnya dari pengeluaran biaya bibit, pestisida, pupuk dan tenaga.
Kondisi ini dialami oleh sebagian besar petani di Kelurahan Blumbang dan sekitarnya yang berdampak pada anjloknya pasokan komoditas bawang putih Tawangmangu di pasaran. Sejak saat itu sebagian besar petani sudah tidak lagi menanam komoditas tersebut. Hal lain yang patut dikhawatirkan adalah ketersediaan bibit bawang putih saat ini sudah jauh berkurang dan terancam punah, padahal tadinya bibit tersebut mampu dibudidayakan oleh petani sendiri.

Menurut penuturan petani, informasi dari Petugas Penyuluh Lapang (PPL) Dinas Pertanian Kabupaten Karanganyar menyebutkan bahwa penyebab berbagai masalah teknis pertanian yang dialami petani di Tawangmangu lebih disebabkan oleh perilaku petani sendiri. Dengan kondisi lahan yang subur dan sarana air irigasi yang melimpah telah membuat petani cenderung memforsir lahan pertaniannya dalam budidaya tanaman. Sehingga lahan yang ada tidak pernah diberikan rentang waktu istirahat. Kondisi ini berdampak buruk pada tingkat kesuburan tanah dan kualitas tanaman. Namun demikian, informasi tersebut masih sebatas analisis atau dugaan sementara, dan hal itu masih perlu diuji kebenarannya melalui sebuah penelitian yang menyeluruh. Berangkat dari persoalan tersebut petani mengharapkan dapat mengetahui secara pasti penyebab permasalahan yang ada serta terjawabnya cara penyelesaian yang tepat.

Serangan Fusarium Oxysporum

Pada acara Sarasehan Petani Tawangmangu yang diselenggarakan pada 20 Juli 2005, muncul suatu kesepakatan bahwa untuk mengetahui penyebab penyakit tersebut perlu dilakukan sebuah penelitian melalui uji laboratorium terhadap sampel (contoh) tanaman bawang putih yang terkena penyakit. Uji laboratorium sendiri, pada akhirnya dilakukan di OPT laboratorium PHPT Surakarta.

Setelah dua minggu berselang, hasil diagnosis di laboratorium dapat diketahui dan menunjukkan hasil bahwa tanaman bawang putih terserang penyakit umbi busuk Fusarium yang disebabkan oleh jamur Fusarium Oxysporum. Gejala awal ditandai dengan menguningnya daun, mulai dari ujung daun, dan lama kelamaan kemudian mati. Apabila tanaman dicabut, maka akarnya akan mudah sekali ditarik karena pertumbuhan akar tidak sempurna dan membusuk. Pada dasar umbi lapis terdapat jamur keputih-putihan pada permukaan bagian lapisan yang membusuk. Jika umbi dipotong lapis secara membujur tampak pembusukan yang agak berair, yang meluas ke atas dari pangkal lapisan-lapisan umbi. (dikutip dari hasil diagnosis OPT laboratorium PHPT Surakarta).

Pengatasan masalah penyakit umbi busuk pada tanaman bawang putih memerlukan langkah-langkah pengenalan, pencegahan dan pengendalian. Langkah-langkah ini perlu dilakukan selama (sepanjang) musim tanam bawang putih. Untuk mengawalinya, bersamaan dengan dimulainya musim tanam bawang putih, dilakukan uji coba dalam kerangka Sekolah Lapang Pengendalian Hama Terpadu (SLPHT). Hasilnya, diharapkan dapat digunakan sebagai acuan dalam penanaman bawang putih bagi masyarakat petani.

Usaha Keras Petani Buahkan Hasil

Atas inisiatif Kelompok Tani Mekar Sari dan Suka Tani Kelurahan Blumbang, Tawangmangu, hingga Desember ini, telah dilakukan SLPHT Bawang Putih. Kegiatan ini mendapat dukungan dari Yayasan Duta Awam Solo, BPTPH Jawa Tengah melalui Petugas Pengamat Hama dan Penyakit (PHP) Kecamatan Tawangmangu, Dinas Pertanian Kabupaten Karanganyar melalui Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kec. Tawangmangu dan Petani Pemandu (Bp. Wignyo Sunarno) dari Matesih Karanganyar. Kegiatan SLPHT ini ditujukan untuk i) menerapkan budidaya bawang putih yang sesuai dengan rekomendasi hasil diagnosis laboratorium, serta melakukan langkah-langkah pencegahan dan pengendalian terhadap penyakit umbi busuk; ii) menerapkan tahapan budidaya tanaman bawang putih dengan sistem pertanian berkelanjutan; serta iii) meningkatkan kapasitas petani dalam budidaya bawang putih.

Pelaksanaan SLPHT Bawang Putih dilakukan mulai Agustus hingga akhir Desember 2005. Perlakuan penanaman bawang putih dilakukan -oleh petani- dengan seminimalkan mungkin memakai input dari luar. Sejak pengolahan lahan hingga perawatan tanaman, petani menggunakan pupuk dasar Bokashi, biopestisida antagonis Trichoderma, insektisida dan pestisida organik. Hampir setiap tiga hari sekali setelah penanaman bawang putih, petani melakukan penyemprotan Trichoderma yang berfungsi sebagai jamur antagonis untuk melawan jamur patogen Fusarium Oxysporum (penyebab utama penyakit umbi busuk).

Selama pelaksanaan SLPHT ini petani mendapatkan pembelajaran penting dalam pengelolaan sistem pertanian secara berkelanjutan, mulai dari pengembangan biopestisida, pembuatan pestisida nabati dan pupuk Bokashi hingga manajemen usaha tani. SLPHT diikuti petani setiap hari Rabu selama empat bulan penuh. Petani Kelurahan Blumbang dengan penuh semangat dan kesadaran untuk peningkatan kesejahteraannya, aktif dalam semua kegiatan ini. Selama kegiatan SLPHT tersebut, petani setiap minggu melakukan pengamatan, analisis dan tindakan yang diperlukan terhadap tanaman bawang putih. Kemauan dan usaha keras petani saat ini mulai menunjukkan hasilnya, dari luas lahan 500 M yang ditanami Bawang Putih tidak satu pun terkena penyakit umbi busuk, meskipun diakui oleh petani, hasil produksinya belum sesuai harapan karena penanamannya dilakukan tidak sesuai musim tanam bawang putih pada Bulan Mei – September. Untuk kepastian jumlah produksi yang diperoleh, masih menunggu dari hasil penghitungan analisis usaha tani yang akan dilakukan Pokja Kelompok Tani Blumbang besok siang, dan menurut rencana pemanenan bawang putih akan dilakukan pada Hari Rabu, 21 Desember 2005 pukul 07.30 WIB di lahan SLPHT, Kelurahan Blumbang, Tawangmangu, Karanganyar.

Ketua Pelaksana SLPHT
Kelompok Kerja Kelompok Tani Blumbang (POKJA KTB)
Kelurahan Blumbang, Kecamatan Tawangmangu, Karanganyar
Contact person:
Tambar - Phone 0271-697783; HP 0815-4857-1502

Petugas Pengamat Hama dan Penyakit (PHP) dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL)
Kec. Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar.
Contact person:
Purnama, HP. 081 3292 12468
B. Joko Santoso, Phone 0271-697450, HP 081 6427 8553

Yayasan Duta Awam (YDA) Solo
Jl. Adisucipto 184 i Karangasem, Surakarta
Jawa Tengah, INDONESIA - 57145
Phone: +62-271-710816, Fax: +62-271-729176
Contact person:
Anwar Hadi
Agung Bayu Cahyono